BAB II
PEMBAHASAN
I. PENGERTIAN, TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN
A. Pengertian Penilaian
Memang tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam beberapa kegiatan sehari-hari, kita jelas-jelas mengadakan pengukuran dan penilaian.
Dari dua kalimat di atas kita sudah menemui tiga buah istilah yaitu: evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Sementara orang memang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam memakaiannya hanya tergantung dari kata mana yang sedang siap untuk diucapkannya. Akan tetapi sementara orang yang lain, membedakan ketiga istilah tersebut.[1]
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.[2]
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk.[3]
Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester dua.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
B. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian terbagi menjadi dua macam yakni:
a. Tujuan Umum :
1) Menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2) Memperbaiki proses pembelajaran;
3) Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar
siswa.
siswa.
b. Tujuan Khusus :
1) Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2) Mendiagnosis kesulitan belajar;
3) Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar
mengajar;
mengajar;
4) Penentuan kenaikan kelas;
5) Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan
memahami diri dan merangsang untuk melakukan
usaha perbaikan.[4]
memahami diri dan merangsang untuk melakukan
usaha perbaikan.[4]
C. Fungsi Penilaian
Fungsi penilaian ada beberapa hal :
a. Penilaian berfungsi selektif
1) Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2) Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4) Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, di ketahui pula sebab-musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnois kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara mengatasi.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Penilaian yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberaba factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system administrasi.[5]
II. PENGERTIAN, OBJEK, SUBJEK DAN ALAT-ALAT EVALUASI.
A. PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar.
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.[6]
B. OBJEK EVALUASI
Objek atau sasaran ialah sesuatu yang memberikan pedoman kepada seseorang untuk menyeleksi kegiatan yang akan dilakukan. Itu berarti objek dapat menentukan kecendrungan seseorang dalam tindakan atau perbuatan.
Dalam pendidikan, seperangkat alat evaluasi yang dipunyai mutlak memerlukan objek sebagai sasaran. Tanpa objek, evaluasi tidak dapat diperankan. Sebab dengan mengetahui objek evaluasi akan memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasi.
Menurut Nana Sudjana pada umumnya ada tiga sasaran (objek) pokok evaluasi, yaitu:
a. Segi tingkah laku, yaitu segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, dan keterampilan siswa sebagai akibat dari proses belajar dan mengajar.
b. Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar.
c. Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
Sedangkan W. S. Winkel merumuskannya menjadi dua aspek, yaitu:
a. Evaluasi Produk
Dalam evaluasi produk, yang dijadikan objek adalah anak didik atau siswa. Melalui evaluasi produk, dapat diselidiki tujuan-tujuan instruksional yang telah dicapai, dari tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan, baik menurut aspek isi maupun menurut aspek perilaku.
b. Evaluasi Proses
Yang dijadikan objek dalam evaluasi proses adalah proses belajar mengajar atau interaksi edukatif. Evaluasi proses mencakup usaha-usaha yang terarah, terencana, dan sistematik untuk meneliti proses belajar mengajar yang telah dihasilkan suatu produk, baik terhadap fase perencanaan maupun terhadap fase pelaksanaan.
Evaluasi proses mencakup tinjauan kritis terhadap tujuan-tujuan instruksional, terhadap perencanaan proses belajar mengajar, terhadap pengelolaan proses belajar mengajar didalam kelas, dan tinjauan kritis terhadap penyelenggaraan evaluasi produk. Evaluasi proses juga menggunakan metode-metode tertentu, di antaranya menggunakan daftar-daftar pertanyaan, observasi, dan wawancara.[7]
C. SUBYEK EVALUASI
Subyek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Siapa yang dapat disebut sebagai subyek evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.[8]
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan (training) mengenai cara-cara menilai sikap seseorang.
Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku (standardized test), maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang professional dibidang psikologi.
Hal ini di sebabkan oleh kenyataan bahwa disamping alat-alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya dapat diinterprestasi dan disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat dikerjakan oleh orang lain.[9]
D. ALAT-ALAT EVALUASI
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien. Kata “alat” biasa disebut juga dengan istilah “instrument”. Dengan demikian maka alat evaluasi juga dikenal dengan instrument evaluasi.[10]
Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tes dan nontes.
1. Tes
Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa maka tes dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
a. Tes Diagnostic
Tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b. Tes Formatif
Dari arti kata form yang merupakan dasar dari istilah formatif maka evaluasi formatif dimaksudkan untunk mengetahui sejauh mana siswaa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostic pada akhir pelajaran.
c. Tes Sumatif
Evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Dalam pengalaman disekolah, tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasa dilaksanakan tiap akhir semester.[11]
Yang termasuk dalam teknik tes meliputi:
a. Tes tertulis
Cara evaluasi ini banyak dilakukan oleh para guru dengan hasil yang memuaskan. Hal ini terjadi apabila butir tes disusun dengan baik dan para guru mengadakan pengawasan dengan cermat pada saat tes berlangsung.
Evaluasi secara tertulis ini dapat dilaksanakan dalam tes berbentuk objektif dan tes bentuk uraian.
Tes bentuk objektif dapat dibagi atas empat jenis, yaitu:
1) Bentuk Benar – Salah
Soal ini dibuat dalam bentuk pertanyaan. Tugas murid menetapkan apakah pertanyaan itu benar atau salah.agar tidak terjadinya kekacauan dalam menentukan pilihan, soal tes hendaknya secara tegas membedakan benar dan salahnya suatu pertanyaan berdasarkan konsep tertentu.
Contoh:
Lingkarilah B bila pertanyaan ini benar, atau S bila pertanyaan tersebut salah.
B – S 1. Semua benda dapat menghantarkan arus listrik .
2) Bentuk Pilihan Ganda
Bentuk soal ini menyediakan sejumlah kemungkinan jawaban, satu diantaranya adalah jawaban yang benar. Tugas siswa adalah memilih jawaban yang benar iru dari sejumlah kemungkinan (options) yang disediakan.
Contoh:
Pilihlah satu kemungkinan jawaban yang ebnar dengan melingkari huruf A,B,C, atau D yang terdapat didepan jawaban tersebut.
Yang dimaksud dengan urbanisasi ialah:
a. Pindahnya penduduk dari pulau satu ke pulau lain.
b. Pindahnya penduduk dari satu Negara ke Negara lain.
c. Pindahnya penduduk dari desa ke kota.
d. Pindahnya penduduk dari kota ke desa.
3) Bentuk menjodohkan
Dalam bentuk ini, siswa diminta menjodohkan secara tepat setiap butir soal dengan pasangannya pada kemungkinan jawaban.
Contoh:
Jodohkan butir soal bagian A dengan B
Bagian A Bagian B
(1) HSU a) Barabai
(2) HSS b) Tanjung
(3) HST c) Kandangan
(4) Balangan d) Amuntai
e) Negara
Bentuk soal ini harus mencantumkan penjodoh yang lebih banyak dari jumlah butir soalnya.
4) Bentuk Melengkapi
Bentuk ini terdiri dari serangkaian pertanyaan/paragraph yang dihilangkan sebagian unsurnya, sehingga tidak lengkap. Siswa diminta melengkapi kalimat atau paragraph tersebut.
Contoh:
Binatang bertulang belakang disebut………….
Sebenarnya disamping jenis-jenis yang diuraikan diatas, masih banyak lagi ragam soal dalam tes bentuk objektif. Namun demikian, pada umumnya ragam-ragam tersebut merupakan modifikasi dari jenis yang telah dikemukakan diatas. [12]
Selanjutnya adalah tes Bentuk Uraian. Tes bentuk uraian bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa menguraikan apa yang terdapat dalam pikirannya tentang sesuatu masalah yang diajukan oleh guru.
Adapun tes bentuk uraian dapat dibagi atas dua jenis, yaitu:
1) Uraian Bebas
Uraian bebas adalah bentuk tes yang soal-soalnya harus dijawab dengan uraian secara bebas.
Contoh:
Apa yang akan terjadi apabila pemerintahan suatu Negara dipimpin oleh seorang diktator?
Siswa akan menjawab secara bebas sesuai dengan apa yang diketahuinya. Kelemahan bentuk ini adalah sukar menentukan standar jawaban yang benar sebab jawaban siswa sifatnya beraneka ragam.
2) Uraian Terbatas
Uraian terbatas adalah bentuk tes yang soalnya menuntut jawaban dalam bentuk uraian yang telah terarah.
Contoh:
Sebutkan ciri-ciri seorang pemimpin yang bersifat diktator!
Tes uraian jenis ini lebih mudah memeriksanya, karena dapat ditetapkan standar jawaban yang benar.
Tes bentuk uraian ini umumnya dianggap tepat apabila kita akan mengevaluasi kemampuan siswa dalam:
(a) Menganalisis masalahsecara ilmiah;
(b) Menarik kesimpulan tentang sesuatu;
(c) Menyusun gagasan secara konseptual;
(d) Melukiskan suatu proses;
(e) Menguraikan sebab-akibat;
(f) Mendiskusikan masalah.[13]
b. Tes Lisan
Dalam melaksanakan tes lisan ini, guru memberikan pertanyaan secara lisan dan siswa langsung diminta menjawab secara lisan pula. Tes ini dapat dilaksanakan baik secara individual maupun secara kelompok, namun pada umumnya dilakukan secara individual.
Sehubungan dengan itu, tes lisan ini jarang digunakan pada siswa-siswa yang jumlahnya besar karena pelaksanaannya akan memakan waktu yang lama. Tes ini mudah digunakan jika jumlah siswa yang dinilai cukup terbatas.
c. Tes Perbuatan
Dalam tes ini, siswa ditugasi untuk melakukan sesuatu perbuatan misalnya dalam praktek pelajaran Olahraga, keterampilan, dan sejenisnya.
Tes perbuatan biasanya dilakukan dalam bentuk pemberian tugas kepada siswa, misalnya:
- Siswa diminta melakukan lompat tinggi;
- Siswa diminta membuat patung dari tanah liat.[14]
2. Nontest
Yang tergolong dalam teknik nontes adalah:
a. Skala bertingkat (rating scale).
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Sebagai contoh adalah skor atau biji yang diberikan oleh guru disekolah untuk menggambarkan tingkat prestasi belajar siswa. Siswa yang mendapat skor 8, digambarkan ditempat yang lebih kanan dalam skala, dibandingkan penggambaran skor 5.
. . . .
4 5 6 7 8
Biasanya angka-angka yang digunakan diterakan pada skala dengan jarak yang sama. Meletakkannya secara bertingkat dari yang rendah ke yang tinggi. Dengan demikian maka skala ini dinamakan skala bertingkat.
b. Kuesioner (questionair).
Kuesioner (questionair) juga sering dikenal sebagai angket. Pada dasarnya, kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan kuesioner ini orang dapat diketahui tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya dan lainnya.
Kuesioner dapat ditinjau dari beberapa segi:
1) Ditinjau dari segi siapa yang menjawab, maka ada:
a) Kuesioner langsung
Kuesioner dikatakan langsung jika kusioner tersebut dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawaban tentang dirinya.
b) Kuesioner tidak langsung
Kuesioner tidak langsung adalah kuesioner yang dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang diminta keterangannya. Kuesioner tidak langsung biasanya digunakan untuk mencari informasi tentang bawahan, anak, saudara, tentangga dan sebagainya.
2) Ditinjau dari segi cara menjawab
a) Kuesioner tertutup
Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban lengkap sehingga pengisi hanya tinggal memberikan tanda pada jawaban pilihan
b) Kuesioner terbuka
Kuesioner terbuka adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga para pengisis bebas mengemukakan pendapatnya. Keterangan tentang alamat pengisi yang tidak mungkin diberikan dengan cara memilih pilihan jawaban yang disediakan maka bisa digunakan kuefisioner terbuka, selain itu juga bisa untuk meminta pendapat seseorang.
c. Daftar cocok (check list).
Yang dimaksud denga daftar cocok (check list) adalah deretan pertanyaan (yang biasanya singkatan-singkatan), dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan.
Contoh:
Berilah tanda (√) pada kolom yang sesuai dengan pendapat saudara.
| Pendapat Pernyataan | Penting | Biasa | Tidak penting |
| 1. Baca buku | | | |
| 2. Baca Koran | | | |
| 3. Baca majalah | | | |
| 4. Nonton berita | | | |
| 5. Nonton bioskop | | | |
Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya skala bertingkat dapat digolongkan kedalam daftar cocok karena dalam skala bertingkat, responden juga diminta untu k memberikan tanda cocok pada pilihan yang tepat.
d. Wawancara (interview).
Wawancara atau interview adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan Tanya-jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena pertanyaan hanya diajukan oleh subjek evaluasi.
Wawancara dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
1) Interview bebas, dimana responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, tanpa dibatasi oleh patokan-patokan yang dibuat oleh subjek evaluasi.
2) Interview terpimpin, yaitu yang dilakukan oleh subjek evaluasi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun terlebih dahulu.
e. Pengamatan (observation).
Pengamatan atau observasi (observation) adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
Ada 3 macam observasi:
1) Observasi partisipan, yaitu observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati.
2) Observasi sistematik, yaitu observasi dimana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis dan sudah diatur menurut kategorinya.
3) Observasi eksperimental, observasi ini terjadi jika pengamat tidak berpartisipasi dalam kelompok. Dalam hal ini ia dapat mengendalikan unsur-unsur penting dalam situasi sedemikian rupa sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan evaluasi.
f. Riwayat hidup.
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan dan sikap dari objek yang dinilai.[15]
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2010. DASAR-DASAR EVALUASI PENDIDIKAN. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Damarah, Syaiful Bahri. 2010. GURU DAN ANAK DIDIK DALAM INTERAKSI EDUKATI. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Ibrahim, R. dan Nana Syaodih S. 2003. PERENCANAAN PENGAJARAN. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA.
Sudjono, Anas. 2003. PENGANTAR EVALUASI PENDIDIKAN. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
http://santriw4n.wordpress.com/2009/11/18/pengertian-dan-konsep-evaluasi-penilaian-dan-pengukuran/. Rabu, 21 September 2011.
http://www.scribd.com/doc/27950433/Pengertian-Tujuan-Dan-Prinsip-Penilaian-Hasil-Belajar. Rabu, 21 September 2011
[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, DASAR-DASAR EVALUASI PENDIDIKAN (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010), hal. 1
[2] http://santriw4n.wordpress.com/2009/11/18/pengertian-dan-konsep-evaluasi-penilaian-dan-pengukuran/
[3]http://www.scribd.com/doc/27950433/Pengertian-Tujuan-Dan-Prinsip-Penilaian-Hasil-Belajar
[4] http://santriw4n.wordpress.com/2009/11/18/pengertian-dan-konsep-evaluasi-penilaian-dan-pengukuran/
[5] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Op-Cit hal 10- 11
[6]http://santriw4n.wordpress.com/2009/11/18/pengertian-dan-konsep-evaluasi-penilaian-dan-pengukuran/.
[7] Syaiful Bahri Damarah, GURU DAN ANAK DIDIK DALAM INTERAKSI EDUKATIF, (Jakarta: PT. Rineka Cipta), hal. 250-252
[8] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Op-Cit hal 10-11
[9] Anas Sudjono, PENGANTAR EVALUASI PENDIDIKAN (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 29
[10] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Op-Cit hal:26
[11] Ibid hal 34-38
[12] R. Ibrahim dan Nana Syaodih S., PERENCANAAN PENGAJARAN (Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 2003), hal 90-92
[13] Ibid hal. 90
[14] Ibid hal 88-89
[15] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Op-Cit, hal:26-31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar