Rabu, 15 Juni 2011

perkembangan bahasa indonesia

BAB I
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
A. Sumber Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (Lingua Franca), bukan saja di kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari Bahasa Melayu yang sejak dulu sudah dipakai sebagai perantara (Lingua Franca). Berbagai batu tulis (prasasti) kuno ditemukan, seperti:
a. Prasasti Kedukan Bukit Tinggi di Palembang (683).
b. Prasasti Talang Tuo di Palembang (684).
c. Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat (686).
d. Prasasti Karang Brahi, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi (688).
Semua prasati tersebut berisi tulisan Pra-Nagari dan menggunakan bahasa Melayu Kuno, member petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk diatas, dikemukakan bahwa bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
• Bahasa Melayu sebagai kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan kebudayaan hidup dan sastra.
• Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
• Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama sepanjang pantai, baik suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar Indonesia.
• Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
B. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti berkembang dan tumbuh terus hingga kini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut:
Pertama: “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”.
Kedua: “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”.
Ketiga: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan ketiga berbeda dengan pernyataan pertama dan kedua. Pernyataan ketiga bukan merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannnya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu menjadi bahasa Indonesia. Sejak peristiwa ini, di berbagai media masa mulai digunakan bahasa Indonesia, walaupun masih banyak masa yang menggunakan bahasa Belanda.
C. Faktor-Faktor yang Memungkinkan Bahasa Melayu di Angkat Menjadi Bahasa Indonesia
Terdapat beberapa faktor yang mejadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
a) Berdasarkan sejarahnya, bahasa Melayu telah menjadi bahasa penghubung (Lingua Franca) sejak zaman Kerajaan Sriwijaya dan sudah tersebar ke seluruh Nusantara.
b) Berdasarkan sistemnya, bahasa Melayu memiliki system fonologi, morfologi, dan sintaksis yang sederhana sehingga mudah dipelajari karena tidak memiliki tingkatan bahasa.
c) Berdasarkan psikologis, pemakai bahasa mayoritas seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali dan pemakai bahasa daerah lainnya di Indonesia bersedia menerima secara sadar bahasa Melayu.
d) Berdasarkan sifatnya, bahasa Melayu sanggup menerima pengaruh dari bahasa asing dan bahasa daerah lain di Indonesia untuk pengembangannya.
e) Berdasarkan wilayah pemakaiannya, bahasa Melayu telah dipakai dalam penyebaran agama oleh para pendeta dan pastur, telah dipakai lembaga-lembaga pendidikan, perundang-undangan, dan pemerintah oleh pemerintah Hindia Belanda.
D. Perkembangan Bahasa Indonesia
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia modern sebagai berikut:
1. Kongres bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tanggal 25-28 November 1938. Pada kongres ini di rumuskan beberapa Keputusan, antara lain:
a. Setuju mengambil kata-kata asing untuk ilmu pengetahuan yang diambil dari perbendaharaan umum.
b. Perlu menyusun tata bahasa Indonesia yang baru.
c. Ejaan yang digunakan adalah ejaan van ophuysen.
d. Wartawan sebaiknya berupaya mencarri jalan untuk memperbaiki bahasa di dalam persuratkabaran.
e. Bahasa Indonesia supaya dipakai dalam segala badan perwakilan.
f. Istilah-istilah internasional diajarkan di sekolah.
g. Bahasa Indonesia hendaklah digunakan sebagai bahasa hukum dan sebagai pertukaran pikiran didalam dewan-dewan perwakilan.
h. Perlu didirikan sebuah lembaga dan sebuah Fakultas untuk mempelajari bahasa Indonesia.
2. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa indonesia sebagai bahasa Negara.
3. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
4. Kongres bahasa Indonesia yang kedua di Medan pada tanggal 23 Oktober sampai 2 November 1954, yang salah satu hasil rumusannya ialah agar dibentuk badan yang menyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia.
5. Kongres bahasa Indonesia yang ketiga dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 3 November 1978.memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan yang sangat pesat juga diputuskan untuk terus memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
6. Kongres bahasa Indonesia yang keempat diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21 sampai 26 November 1983. Dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi sumpah pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat tercapai semaksimal mungkin.
7. Kongres bahasa Indonesia yang kelima juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 3 November 1988. Kongres ini di tandai dengan persembahan karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa:
• Kamus Besar Bahasa Indonesia
• Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
8. Kongres bahasa Indonesia yang keenam diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktobeer sampai 2 November 1993. Kongres ini mengusulkan agar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia.
9. Kongres bahasa Indonesia yang ke tujuh di hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
10. Kongres bahasa Indonesia yang kedelapan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.

E. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Kedudukan Bahasa Indonesia
 Seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahsa persatuan, bahasa Indonesia”, ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional (kedudukannya diatas bahasa daerah).
 Didalam UUD 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.
2. Fungsi Bahasa Indonesia
a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Negara
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara mempunyai beberapa fungsi, yakni :
 Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia digunakan dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan misalnya dalam pidato Presiden RI, dalam musyawarah-musyawarah kenegaraan dann lain-lain.
 Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dalam fungsi ini, digunakan dalam dunia pendidkan sejak dari Taman Kanak-Kanak sampai pada Perguruan Tinggi.
 Sebagai alat penghubung pada tingkat nasional.
Dalam fungsi ini bahasa Indonesia digunakan dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk dalam berbagai kebijaksanaan pemerintah.
 Sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia dimanfaatkan untuk penelitian ataupun alat untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang menggunakan media bahasa Indonesia.
b. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
 Sebagai lambing kebangsaan nasional.
Dalam fungsi ini bahasa Indonesia memberikan kesan sebagai bangsa yang besar, karena dengan pemakaian bahasa Indonesia seluruh masyarakat Indonesia merasa bersaudara.
 Sebagai lambing identitas nasional.
Dalam fungsi ini, pemakai bahasa Indonesia menunjukkan sebagai warga Negara Indonesia yang dapat dimengertidan diterima oleh seluruh warga Negara Indonesia.
 Sebagai alat pemersatu berbagai suku di Indonesia.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia terasa sangat besar manfaatnya. Bahasa Indonesia dapat menyatukan masyarakat Indonesia yang majemuk.
 Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
Perbedaan asal daerah, asal budaya bagi warga Negara Indonesia menyulitkan untuk berhubungan karena masing-masing akan mempertahankan budaya dan identitas daerahnya. Keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dapat menghubungkan perbedaan daerah, budaya sesama warga Negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar