Jumat, 10 Mei 2013

Pengawasan


A.    Pengertian Pengawasan
Istilah pengawasan dalam bahasa Inggris disebut controlling dan secara umum pengertian pengawasan dapat dilihat dari beberapa ahli,yakni:
·         Pengawasan menurut Mockler adalah suatu usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya organisasi dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam tujuan-tujuan organisasi.
·         Menurut Murdick mengatakan bahwa pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimana luasnya dan rumitnya suatu organisasi.
·         Menurut Winardi “Pengawasan adalah   semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”.
·         Menurut Basu Swasta“Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”.
·         Sedang menurut faham klasik, pengawasan adalah suatu proses yang bersifat memaksa-maksa agar kegiatan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Pengertian pengawasan secara lebih khusus dapat diuraikan sebagai berikut:
·         Pengawasan adalah suatu alat pendidikan yang tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan pendidikan tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
·         Pengawasan adalah tindakan atau proses kegiatan untuk mengontrol dan menilai terhadap kegiatan pendidikan guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan sebelumnya.
·         Kegiatan pengawasan pada dasarnya memiliki peran untuk membandingkan akan kondisi pendidikan yang ada dengan kondisi yang seharusnya terjadi. Apabila dalam proses pendidikan terjadi penyimpangan/hambatan/penyelewengan dapat segera dilakukan tindakan koreksi.
B.     Urgensi Pengawasan dalam Pendidikan Anak
Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak. Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang, ada pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Roussean, umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
C.    Tujuan Pengawasan
Tujuan pengawasan dalam pendidikan antara lain:
1.      Menjadikan pelaksanaan dan hasil kegiatan pendidikan sesuai dengan rencana dan tujuan..
2.      Memecahkan masalah pendidikan.
3.      Mengurangui resiko kegagalan suatu rencana dalam proses pendidikan.
4.      Membuat perubahan-perubahan maupun perbaikan-perbaikan.
5.      Mengetahui kelemahan – kelemahan pelaksaannya
6.      Menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran.
D.    Syarat-syarat untuk Menjalankan Pengawasan yang Baik
1.      Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan pendidikan.
2.      Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dengan  segera.
3.      Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan.
4.      Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standard yang digunakan.
5.      Pengawasan harus luwes atau fleksibel..
6.       Pengawasan harus ekonomis.
7.       Pengawasan harus mudah dimengerti.
8.       Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi.
E.     Sasaran Pengawasan
Sasaran pengawasan dapat dikelompokkan berdasarkan dimensi berikut ini:
1.         Dimensi kuantitatif, yaitu untuk mengetahui sampai seberapa jauh maksud program atau kegiatan pendidikan dalam ukuran kuantitatif telah tercapai.
2.         Dimensi kualitatif, yaitu sampai seberapa jauh mutu dan kualitas pelaksanaan pendidikan sesuai dengan ukuran dan rencana.
3.         Dimensi fungsional, yaitu ukuran untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan pelaksanaan pendidikan sesuai dengan tujuan atau fungsi yang telah direncanakan  semula.
4.         Dimensi efisiensi, yaitu seberapa jauh kegiatan pelaksanaan pendidikan dapat dikerjakan secara hemat dan cermat.
F.     Jenis Pengawasan
Menurut Waktu Pelaksanaan
1.         Setelah Kegiatan Pendidikan
Pengawasan ini disebut juga evaluasi. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui hasil kerja anak dan untuk mengetahui kesalahan yang terjadi agar kesalahan-kesalahan itu tidak berulang dimasa yang akan datang.
2.         Pada saat kegiatan
Pengawasan ini lebih bersifat control. Pengawasan ini lebih bertujuan untuk memberikan pengarahan-pengarahan untuk memperbaiki kesalahan anak didik
Menurut Cara Pelaksanaan
1.         Secara Langsung
2.         Secara tidak langsung
Menurut William Newman:
1.         Pengawasan arah (steering control) atau pengawasan pendahuluan (feedforward control). Dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan pendidikan tertentu diselesaikan/suatu masalah terjadi.
2.         Pengawasan saringan (screening control) atau pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan.
3.         Pengawasan sesudahnya (pastaction control) atau pengawasan    umpan balik (feedback control).Mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan pendidikan yang telah selesai. Pengawasan dilakukan setelah kegiatan pendidikan terjadi.
Ada juga yang menyebutkan macam-macam pengawasan sebagai berikut:
1.      Pengawasan Intern dan Ekstern
   Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pengawasan ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar lembaga pendidikan.
2.      Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.”
3.      Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui bukti-bukti lain yang mendukung proses pengawasan.
G.    Prinsip-prinsip Pengawasan
Pengawasan memiliki beberapa prinsip yaitu ;
1.     Pengawasan tidak mencari-cari kesalahan
2.   Pengawasan merupakan proses berlanjut, yaitu dilaksanakan secara continue sehingga dapat memperoleh hasil pengawasan yang berkesinambungan
3.   Pengawasan harus menjamin adanya kemungkinan pengambilan koreksi yang cepat dan tepat terhadap penyimpangan dan penyelewengan yang ditemukan, untuk mencegah berlanjutnya kesalahan atau penyelewengan.
4.   Pengawasan bersifat mendidik dan dinamis, yaitu dapat menimbulkan kegairahan memperbaiki, mengurangi atau meniadakan penyelewengan “bukan sebaliknya”.
Selain itu ada juga yang mengatakan prinsip-prinsip pengawasan adalah sebagai berikut:
1.            Prinsip kesisteman
Pengawasan harus memperhatikan keseluruhan komponen dalam pendidikan.
2.            Prinsip akuntabilitas
Pengawasan harus mengajarkan anak akan tanggung jawab
3.            Prinsip koordinasi
Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan kerjasama yang baik antar komponen pendidikan.
4.            Prinsip komunikasi
5.            Prinsip pengendalian
Pengawasan menjadi sarana mengarahkan dan membimbing anak didik.
6.            Prinsip objektivitas
Melaksanakan pengawasan dengan tidak terpengaruh akan faktor-faktor yang dapat menyebabkan subyektivitas.
7.            Prinsip futuristic
Pengawasan harus dapat memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa depan
8.            Prinsip preventif
Pengawasan dilakukan agar penyimpangan-penyimpangan dapat dicegah dan kalaupun terjadi dapat dideteksi secara dini sehingga penyelesaiannya dapat cepat teratasi.
9.             Prinsip represif
Bila terjadi penyimpangan dan kebocoran, maka harus tegas dengan menegakkan sanksi/hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
10.        Prinsip edukatif;
11.        Prinsip korektif
12.        Prinsip 3E (Ekonomis, Efisien, Efektif)
Pengawasan dilakukan dengan cara-cara yang benar, waktu yang tepat dan penuh perhitungan sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara ekonomis, efisien, dan efektif. 
H.    Kelebihan dan Kekurangan Pengawasan
Kelebihannya adalah:
         Pengawasan sangat penting dalam suatu proses pendidikan, karena pengawasan akan membantu kelangsungan pendidikan berjalan sesuai dengan harapan.
         Pengawasan dapat digunakan dalam perbaikan pengajaran dan menciptakan situasi belajar mengajar yang baik.
         Mencegah terjadinya berbagai kecurangan.
Kekurangannya adalah:
         Bisa menimbulkan suasana tegang pada diri yang diawasi.
         Pengawasan harus dilakukan terus-menerus sehingga memerlukan waktu yang lama. Dan adanya kemungkinan seseorang hanya berbuat baik ketika diawasi saja.
         Memerlukan keseriuan dalam pengawasan. Tidak hanya pada satu sisi yang diawasi tapi juga perlu pengawasan di sisi lain secara menyeluruh.
I.       Pengawasan Menurut Pendidikan Islam
Pengawasan dalam pendidikan Islam merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan pendidikan dengan konsisten, baik material maupun spiritual. Pengawasan dalam pendidikan Islam tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja,tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual.
Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep pendidikan secara umum adalah Islam melakukan pengawasan tidak hanya yang bersifat materi tetapi juga melibatkan Allah Swt sebagai pengawas utama.