1. SEJARAH LATAR BELAKANG MUNCULNYA PEMIKIRAN FIQIH
Adanya aliran-aliran dalam fiqh ini karena adanya perbedaan disekitar metode berijtihad yang menimbulkan perbedaan pendapat. Dari perbedaan pendapat ini terbentuklah kelompok-kelompok fiqh yang mulanya terdiri dari murid-murid para imam mujtahid. Kelompok-kelompok ini berkembang dan tersebar. Selain itu, kelompok-kelompok ini pun mempertahankan pendapat Imamnya, kemudian akhirnya terbentuklah mazhab-mazhab seperti yang kita lihat sekarang.
Pada masa sekarang ini tidak kurang dari enam aliran fiqh yang besar dan banyak dianut didunia islam. Yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’I, Syi’ah, dan mazhab Dhahiri. Tapi yang termasyhur dan paling luas penyebarannyasamapai sekarang hanya ada 4 mazhab yaitu Imam Abu Hanifah (150 H), Imam Malik (179 H), Imam Syafi’I (204 H), dan Imam Ahmad bin Hambal (241 H).
a. Imam Syafi’i
Imam Syafi’I adalah seorang ulama besar yang mampu mendalami serta menggabungkan antara metode ijtihad Imam malik dan metode Imam Abu Hanifah, sehingga menemukan metode ijtihadnya sendiri yang mandiri. Beliau sangat hati-hati dalam berfatwa, sehingga dalam fatwanya itu ada keseimbangan antara rasio dan rasa.
Bagi imam Syafi’I ibadah itu harus membawa kepuasan dan ketenangan dalam hati. Untuk itu diperlukan kehati-hatian. Oleh karena itu, konsep ikhtiyat(prinsip kehati-hatian) mewarnai pemikiran imam Syafi’i.
Dari riwayat hidupnya tamapk juga bahwa Imam al-Syafi’i menghindari perselisihan dengan pemegang kekuasaan pada masa itu. Hal ini tidak berarti bahwa Imam Syafi’i tidak menentang perbuatan-perbuatan maksiat. Ini dibuktikan, misalnya beliau pernah menolak tawaran Khalifah untuk menjadi Qadi.
b. Imam Maliki
Malik bin Anas adalah orang saleh, sangat sabar, ikhlas dalam berbuat, mempunyai daya ingat dan hafalan yang kuat, serta kokoh dalam pendiriannya. Beliau ahli dalam fiqh dan hadist, yang diterima dari guru-gurunya di madinah.
Setelah menjadi ulama besar, Imam Malik mempunyai dua tempat pengajian yaitu Masjid dan rumahnya sendiri. Yang disampaikannya pertama Hadits dan kedua masalah-masalah fiqh. Dalam mengajar, Imam Malik sangat menjaga diri agar tidak salah dalam member fatwa. Oleh karena itu, untuk masalah-masalah yang ditanyakan, sedang beliau belum yakin betul akan kebenaran jawabannya, sering menjawab la adri(saya tidak tahu).
Kitab yang dinisbatkan kepada Imam Malik adalah al-Muwatho yang merupakan kitab hadits tapi sekaligus kitab fiqh.
c. Imam Hanafi
Yang menonjol dari fiqh Imam Abu Hanifah ini antara lain adalah:
* Sangat rasional, mementingkan maslahat, dan manfaat.
* Lebih mudah dipahami daripada mazhab lain.
* Lebih liberal sikapnya terhadap dzimis(warga Negara yang nonmuslim).
Hal ini bisa dipahami karena caara beristinbat Abu Hanifah selalu: memikirkan dan memerhatikan apa yang ada di belakang nash yang tersurat yaitu illat-illat dan maksud-maksud hokum. Sedang untuk masalah-masalah yang tidak ada nash-nya beliau gunakan qiyas, istihsan, dan urf.
Abu Hanifah ternyata adalah seorang ulama besar yang sangat cerdas, ikhlas dan tegas dalam bersikap, mempunyai integritas pribadi, dan memiliki daya tarik yang tersendiri. Sehingga tidak mengherankan waktu beliau meninggal, “ribuan orang menyatakan takziah(bela sungkawa) dan lebih dari lima ribu orang yang menyalatkan jenazahnya”.
d. Imam Ahmad bin Hambal
Imam Ahmad bin Hambal perhatiannya lebih banyak dicurahkan kepada Hadits daripada fiqh. Ini tidaklah berarti beliau tidak memakai fiqh, bahkan Imam Ahmad memiliki warna yang tersendiri dalam cara berijtihad. Misalnya saja sesudah Al-Qur’an dan Assunnah beliau sangat kuat memegang qaul sahabat. Disamping itu juga Imam Ahmad terkenal sekali sebagai ulama yang tidak percaya adanya ijma’, menurut Dr. Abu Zahrah ijma’ yang ditentang oleh Imam Ahmad adalah ijma’ sesudah masa sahabat.
Imam Ahmad tidak menulis kitab-kitabnya sendiri, meskipun beliau mempunyai banyak catatan tentang Hadits, disusun, dan dikumpulkan oleh putranya yang bernama Abdullah. Bahkan untuk masalah fiqh Imam Ahmad tidak mencatatnya. Fiqh Imam Ahmad kemudian ditulis oleh murid-muridnya. Dianatara murid-muridnya adalah Abdullah bin Ahmad, Abu bakar al-Asdom, Abdul malik, dan lain-lain. murid-murid ini menulis risalah-risalah dan melaksanakannya berdasarkan fiqh yang diterima dari Imam Ahmad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar